Asuransi dan Wakaf, Apa Hubungannya?


Sekarang memang zaman millenial, tapi bukan berarti inovasi terus berkiblat pada yang kebarat-baratan dan tidak lagi mempertimbangkan dari faktor agama. Sekarang justru hampir semua hal membuat atau memberikan produk yang mengklaim sebutan halal. Mulai dari tabloid yang mengulas semua yang halal, tujuan-tujuan perjalanan yang halal, kosmetik halal, deterjen halal, lembaga keuangan syariah, dan masih banyak lagi.

Salah satunya adalah asuransi, ya, pernah dengar asuransi Sun Life? Nah, Sun Life ini juga punya Sun Life Syariah. Sebelum lebih jauh bahas Sun Life Syariah, yuk, kita kenalan dulu sama Sun Life itu sendiri.

Sun Life Financial Indonesia merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Sun Life Financial. Perusahaan ini menawarkan berbagai perlindungan dan pengelolaan produk yang variatif, mulai dari asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan, dan rencana pensiun. Sun Life berkantor pusat di Kanada, hingga saat ini usianya sudah lebih dari 150 tahun. Di Asia, Sun Life berkantor di 7 (tujuh) negara, salah satunya di Indonesia yang sudah ada sejak 1995. Yup! sudah 22 tahun di Indonesia.

Perusahaan dengan kode saham SLF ini adalah penyedia layanan jasa keuangan internasional terkemuka yang menyediakan beragam produk asuransi, serta solusi pengelolaan kekayaan, baik individu maupun korporasi. Sun Life di seluruh dunia memiliki total aset sebesar CDN 944 miliar, rupiahnya coba hitung sendiri, ya, Gaes. Hihihi. Kalau di Indonesia sendiri nilai asetnya sebesar Rp 11,02 triliun per Juni 2017.

Sun Bright, program CSR Sun Life yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan secara mendalam dan berkelanjutan. Sun Bright terdiri dari 3 (tiga) pilar, pendidikan, kemanusiaan, dan kesehatan.

Bpk. Achmad Emir Farabie - Senior Manager Digital Marcom SLFI

Cukup, ya, tentang Sun Life. Sekarang kita cari tahu ada apa dengan Sun Life Syariah?
Sun Life Syariah ini bukan sekadar asuransi, tapi juga menawarkan manfaat wakaf dengan ketentuan manfaat yang sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional – MUI. Melalui ini, Sun Life mencoba memenuhi kebutuhan nasabah dalam beribadah, khususnya berwakaf. Nasabah menjadikan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya sebagai wakaf. Nasabah tidak hanya mendapatkan proteksi jangka panjang dari asuransinya tetapi juga menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui wakaf. Di sini yang diuntungkan bukan hanya nasabah namun juga tenaga pemasar. Di Indonesia menjadi target karena didominasi oleh masyarakat muslim.

Wakaf itu sendiri pengertiannya adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah, yang diwakafkan terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak. Uang termasuk benda bergerak, jadi kita bisa, nih, merasakan mudahnya berwakaf melalui asuransi syariah.

Sesuai dengan ketentuan, nasabah dapat mewakafkan manfaat asuransi hingga maksimal 45% dan dari manfaat investasi 1/3 (sepertiga) atau dalam perhitungan diambil 30% jika dirasa sulit untuk membagi 1/3. Kenapa enggak semuanya? Karena selebihnya harus tetap dinikmati oleh ahli waris.

FYI, Gaes, berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah wakaf per Desember 2016 baru mencapai 3 miliar rupiah dari target sesuai potensi pasar sebesar 330 miliar rupiah. Jauh banget, ya, targetnya 110 kali lipat dari yang tercatat. Nasabah bisa memilih lembaga wakaf berizin yang menjadi mitra Sun Life, dan enggak perlu khawatir tentang keamanannya karena di lembaga wakaf yang telah terdaftar dana nasabah dikelola secara profesional sesuai hukum yang berlaku.

Teman-teman pasti tahu Dompet Dhuafa, nah, dia itu salah satu lembaga wakaf yang digandeng Sun Life sebagai Nazhir (pengelola wakaf), selain Rumah Wakaf dan beberapa lainnya yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Bapak H. M. Nadratuzzaman Hosen yang merupakan Vice Chairman Badan Wakaf Indonesia pada 9 September 2017 bahwa, dana wakaf tersebut akan disalurkan ke berbagai sektor, seperti operasional masjid, pembangunan sekolah, pembuatan perpustakaan umum, dan bantuan sosial lainnya.

Bpk. H. M. Nadratuzzaman Hosen - Vice Chairman BWI dan Ibu Srikandi Utami - Head of Syariah Unit SLFI

PT Sun Life Financial Indonesia
Menara Sun Life Lantai 12
Jln. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Blok 6.3
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950
Telepon: (62) 21 5289 0000 

Komentar

  1. Sekarang jadi mudah ya mau berbagi dan beribadah. Ada asuransi syariah seperti Sun Life Indonesia.

    BalasHapus
  2. Manfaat asuransinya dapat, amal jariyahnya pun juga dapat🖒

    BalasHapus
  3. Manfaat asuransinya dapat, amal jariyahnya pun juga dapat🖒

    BalasHapus
  4. Inovasi terbaru nih dalam dunia asuransi negeri ini. Bisa investasi sekaligus beramal jariyah. Yg bikin tenang adalah asuransi SunLife Syariah ini sesuai dg syariah dan fatwa MUI. Jadi enggak bikin ragu.

    BalasHapus
  5. akad kalau asuransinya seperti apa ya mbak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penandatanganan perjanjian di asuransi dan mulai menjadi nasabahnya.

      Hapus

Posting Komentar

Terima kasih sudah masuk ke blog ini, sila tinggalkan komentar.
:)